Akta kelahiran, pernikahan, dan kematian sedang mengalami perubahan penting dalam modernisasi total dokumen.
Kriteria yang ditentukan oleh Dewan Kehakiman Nasional (CNJ) dibuat, antara lain, untuk memfasilitasi catatan ayah dan ibu dari anak-anak non-biologis dan untuk mengatur anak-anak yang dihasilkan melalui teknik reproduksi berbantuan. Perubahan tersebut akan diwajibkan di semua kantor notaris Brasil mulai 1 Januari 2018 .
Lihat juga: 5 resep cokelat panas yang berbeda untuk menghangatkan Anda hari iniSertifikat sedang diformulasikan ulang (Foto: Kementerian Kehakiman/Divulgation)
Nama-nama orang tua sosio-afektif dapat dimasukkan dalam dokumen tanpa perlu mengajukan banding ke Pengadilan. Ini berarti bahwa, agar ayah atau ibu tiri anak dapat dimasukkan dalam dokumen sebagai ayah atau ibu, cukup dengan wali sah menyatakan keinginan ini di kantor catatan sipil .
Untuk anak-anak di atas usia 12 tahun, mereka harus menyetujui tindakan tersebut.
Lihat juga: Kapal Endurance yang karam pada tahun 1915 akhirnya ditemukan 3.000 meter di bawah tanahPada kolom filiasi, nama orang tua, heteroseksual atau homoseksual, dan kakek-nenek dari pihak ibu dan ayah akan muncul.
(Foto: Divulgação)
Sekarang, dokumen tersebut memungkinkan bahwa hingga dua ayah atau ibu didaftarkan karena pembubaran hubungan yang stabil dari orang tua dan pembentukan inti keluarga baru.
Dengan kata lain, orang tua angkat kini memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan orang tua kandung, seperti hak waris dan pensiun, begitu pula sebaliknya: anak angkat dan anak kandung juga memiliki kesetaraan.
Kealamian mengalami perubahan
Mulai sekarang, keluarga dapat mendaftarkan anak berdasarkan kota tempat mereka dilahirkan dan tempat tinggal mereka saat ini, yang akan membantu dalam mengidentifikasi anak dengan lingkungan tempat tinggal mereka.
Sertifikat baru berusaha memenuhi semua jenis keluarga (Foto: Pixabay)
CPF
Mengikuti proyek untuk semakin menyatukan dokumen, proyek Pendaftaran Wajib Pajak Perorangan (CPF) juga akan menjadi wajib dalam dokumen.
Sertifikat tersebut juga akan memiliki ruang untuk memasukkan nomor SIM, paspor, dan kartu identitas, yang akan dimasukkan selama masa hidup orang tersebut.